Minggu, 01 April 2012

Sumber Dana Bank dan Penyaluran Dana Bank


                Bank merupakan lembaga yang menjadi perantara keuangan antara “tangan kanan” dan “tangan kiri”. “Tangan kanan” merupakan sumber dana bank yang berasal dari masyarakat yang kelebihan dana atau surplus unit, sedangkan “tangan kiri” adalah masyarakat yang kekurangan dana atau defisit unit, yaitu masyarakat yang memerlukan pembiayaan dari bank. Bank sebagai perantara menyalurkan dana yang berasal dari simpanan berbentuk giro, deposito, dan tabungan dari masyarakat yang kelebihan dana kepada masyarakat yang kekurangan dana dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, tagihan akseptasi, penyertaan modal, dan transaksi rekening administratif. Keenam penyediaan bank tersebut disebut Aktiva Produktif. Bank memberikan bunga tabungan kepada nasabahnya yang menyimpan dananya di bank. Sebagai perantara keuangan, bank juga mendapatkan laba dari nasabah yang meminjam uang di bank dalam bentuk bunga kredit.
Bank mempunyai tiga jenis laporan generic, yaitu:
  1. Neraca
  2. Rugi-Laba
  3. Transaksi Rekening Administratif (TRA) --> catatan sementara. TRA ini digunakan pada keadaan tertentu saja yang selanjutnya akan dipindahkan ke neraca atau laporan rugi-laba. TRA terdiri dari:
o   Off-balance sheet (diluar neraca)
o   Contingency
o   Temporary

Contoh 1: TRA --> Neraca
                Pak Eko meminjam uang sebesar Rp100 juta ke bank dengan agunan sertifikat rumah. Rumah itu masih milik Pak Eko . Ternyata Pak Eko macet membayar cicilannya, rumahnya disita oleh bank dan menjadi milik bank. Dalam keadaan ini, bank awalnya mencatatnya di TRA dan selanjutnya dipindahkan ke neraca, dicatat dengan akun Bangunan sebesar Rp100 juta.

Contoh 2: TRA --> Rugi-Laba
                Sinta adalah eksportir singkong, dan Santi adalah pembuat combro di Malaysia. Mereka saling bekerja sama, Sinta mengekspor singkong ke Santi sebagai bahan baku pembuatan combro. Pastinya Sinta tidak mau mengirimkan singkongnya ke Santi sebelum Santi membayar singkongnya, begitupun Santi, Santi juga tidak mau membayar sebelum Sinta mengirimkan singkongnya. Akhirnya Santi membuat Letter of Credit (L/C) di bank di Malaysia. Bank tersebut sebagai “mak comblang” atau perantara. Jika Santi tidak bisa membayar, maka bank tersebut yang bertanggung jawab. Jika Santi sanggup membayar, maka bank tersebut mendapatkan fee. Bank yang sebelumnya mencatat di TRA, setelah mendapatkan fee dipindahkan ke Laporan Rugi-Laba dicatat dengan akun Laba dari L/C.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Minggu, 01 April 2012

Sumber Dana Bank dan Penyaluran Dana Bank


                Bank merupakan lembaga yang menjadi perantara keuangan antara “tangan kanan” dan “tangan kiri”. “Tangan kanan” merupakan sumber dana bank yang berasal dari masyarakat yang kelebihan dana atau surplus unit, sedangkan “tangan kiri” adalah masyarakat yang kekurangan dana atau defisit unit, yaitu masyarakat yang memerlukan pembiayaan dari bank. Bank sebagai perantara menyalurkan dana yang berasal dari simpanan berbentuk giro, deposito, dan tabungan dari masyarakat yang kelebihan dana kepada masyarakat yang kekurangan dana dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, tagihan akseptasi, penyertaan modal, dan transaksi rekening administratif. Keenam penyediaan bank tersebut disebut Aktiva Produktif. Bank memberikan bunga tabungan kepada nasabahnya yang menyimpan dananya di bank. Sebagai perantara keuangan, bank juga mendapatkan laba dari nasabah yang meminjam uang di bank dalam bentuk bunga kredit.
Bank mempunyai tiga jenis laporan generic, yaitu:
  1. Neraca
  2. Rugi-Laba
  3. Transaksi Rekening Administratif (TRA) --> catatan sementara. TRA ini digunakan pada keadaan tertentu saja yang selanjutnya akan dipindahkan ke neraca atau laporan rugi-laba. TRA terdiri dari:
o   Off-balance sheet (diluar neraca)
o   Contingency
o   Temporary

Contoh 1: TRA --> Neraca
                Pak Eko meminjam uang sebesar Rp100 juta ke bank dengan agunan sertifikat rumah. Rumah itu masih milik Pak Eko . Ternyata Pak Eko macet membayar cicilannya, rumahnya disita oleh bank dan menjadi milik bank. Dalam keadaan ini, bank awalnya mencatatnya di TRA dan selanjutnya dipindahkan ke neraca, dicatat dengan akun Bangunan sebesar Rp100 juta.

Contoh 2: TRA --> Rugi-Laba
                Sinta adalah eksportir singkong, dan Santi adalah pembuat combro di Malaysia. Mereka saling bekerja sama, Sinta mengekspor singkong ke Santi sebagai bahan baku pembuatan combro. Pastinya Sinta tidak mau mengirimkan singkongnya ke Santi sebelum Santi membayar singkongnya, begitupun Santi, Santi juga tidak mau membayar sebelum Sinta mengirimkan singkongnya. Akhirnya Santi membuat Letter of Credit (L/C) di bank di Malaysia. Bank tersebut sebagai “mak comblang” atau perantara. Jika Santi tidak bisa membayar, maka bank tersebut yang bertanggung jawab. Jika Santi sanggup membayar, maka bank tersebut mendapatkan fee. Bank yang sebelumnya mencatat di TRA, setelah mendapatkan fee dipindahkan ke Laporan Rugi-Laba dicatat dengan akun Laba dari L/C.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar